Untuk Pemilihan Serentak 2024, KPU Tomohon Fokus Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas

TOMOHON (wartasulut.co.id)—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon saat ini tengah fokus pada pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyatakan bahwa proses pembentukan petugas Pantarlih telah dimulai sejak tahap pendaftaran calon pada 13-19 Juni 2024, dan institusinya langsung bergerak untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Ada dua hal yang menjadi fokus pengawasan pembentukan Pantarlih Pemilihan Serentak 2024,” ujar Stenly Kowaas.

Fokus pertama adalah ketaatan prosedur dalam pembentukan Pantarlih. Bawaslu harus memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota mematuhi ketentuan yang berlaku, yaitu Undang-Undang, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Fokus kedua adalah keterpenuhan persyaratan menjadi Pantarlih. Bawaslu harus memastikan bahwa peserta yang mengikuti seleksi calon Pantarlih memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

“Bawaslu mendorong KPU Tomohon supaya pembentukan Pantarlih terus mengacu pada Undang-Undang yang berlaku,” tambah Stenly Kowaas.

Diketahui, saat pendaftaran calon petugas Pantarlih Pilkada, terdapat sekitar 380 orang yang mendaftar di KPU Tomohon. Sementara itu, jumlah petugas yang dibutuhkan adalah 312 Pantarlih, yang akan bertugas untuk melakukan penyusunan, pemutakhiran data pemilih, termasuk penelitian dan pencocokan data pemilih. *(sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru