Bawaslu Tomohon Mulai Tertibkan APK yang Melanggar Aturan Pemasangan

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang melanggar aturan pemasangan, Jumat (5/1/2024).

“Sesuai aturan, yang melakukan eksekusi adalah teman-teman SatPol PP,” kata Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas didampingi Pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda dan Yossy Korah.

Untuk penertiban sendiri ada 2 tim yang dibentuk dan menyisir setiap area dari arah berlawanan.

“Tim Satpol PP didampingi Bawaslu Tomohon dan aparat pengamanan dari Polisi dan TNI dibagi dua tim. Ada tim yang bergerak dari arah Utara yakni Tinoor, tim lain dari arah Selatan yakni Lahendong,” ungkap Tumiwuda.

Sementara menurut Korah, sebelum dilakukan penertiban APK, Bawaslu Tomohon sudah lebih dulu melakukan berbagai langkah pencegahan, dimulai dari imbauan agar peserta Pemilu menurunkan secara mandiri, yang ditindaklanjuti dengan saran perbaikan.

“Kami juga masih melakukan Rakor dengan peserta Pemilu, SatPol PP, TNI/Polri kemarin. Dan dari Rakor tersebut sudah dijelaskan regulasi dan batasan APK yang akang ditertibkan. Semua peserta Pemilu menyambut baik dan semuanya setuju,” jelas Korah.

Penertiban APK sendiri akan dilanjutkan pekan depan, karena pelaksanaan hari ini belum bisa mengcover sejumlah wilayah yang jadi target penertiban.

“Fokus utama kita adalah APK yang dipasang di fasilitas umum dalam hal ini tiang listrik, pohon di samping jalan, serta yang ada di radius tertentu yang berdekatan dengan bangunan fasilitas pemerintah,” tukas Kowaas. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru