Keanggotaan PWI Kota Tomohon Bakal Diverifikasi Kembali

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Sesuai aturan yang tercantum dalam PD/PRT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bab III pasal 9 berbunyi Anggota PWI dilarang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah. Untuk itu, PWI Kota Tomohon akan melakukan verifikasi kembali keanggotaannya.

“Ada beberapa anggota PWI Kota Tomohon yang mungkin sudah bergabung dengan organinasi lain. Untuk itu, kami akan melakukan verifikasi, sekaligus mengklarifikasi terhadap anggota yang masih terdafar di PWI Kota Tomohon namun sudah berada di organisasi wartawan lain,” kata Ketua Ketua PWI Tomohon, Terry Wagiu, saat pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) di Hotel Wise, Kelurahan Kamasi, Selasa (12/9/2023).

Dia juga menjelaskan, bahwa apa yang akan dilaksanakan PWI Kota Tomohon ini untuk menegakkan aturan dan juga merupakan instruksi dari PWI Sulawesi Utara (Sulut).

“Ketika dilakukan klarifikasi dan yang bersangkutan masih ingin bernaung di PWI. Diharuskan untuk membuat pernyataan, atau apabila sudah terdaftar di organinasi lain, harus ada surat pengunduran diri. Yang pasti PWI tetap terbuka,” jelas Wagiu.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Drs Voucke Lontaan mengungkapkan, bahwa langka yang diambil PWI Kota Tomohon ini patut diapresiasi.

“Layangkan surat resmi untuk melakukan klarifikasi atau tanyakan langsung terhadap yang bersangkutan terkait keanggotaannya di PWI,” kata Lontaan yang juga membuka Raker tersebut.

“Pesan saya kepada PWI Kota Tomohon agar menjaga terus kebersamaan, apalagi sudah masuk tahun politik. Beda pilihan itu biasa, tapi hubungan sesama anggota PWI jangan terpecah-belah,” tutup Lontaan. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru