Danau Linow Resort Terancam Tak Bisa Dikunjungi Saat Pelaksanaan TIFF 2023

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Danau Linow Resort tepatnya di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan merupakan salah satu andalan destinasi wisata Kota Tomohon. Sayangnya, destinasi wisata tersebut untuk sementara tidak bisa dikunjungi atau sedang ditutup. Hal tersebut tentunya akan berdampak juga dalam pelaksaan Tomohon Internasional Flower Festival (TIFF) yang akan digelar tanggal 8-12 Agustus 2023. Pasalnya, lokasi wisata tersebut merupakan andalan Kota Tomohon untuk dikunjungi para tamu yang datang saat pelaksanaan TIFF baik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dijelaskan pihak managemen Danau Linow Resort dalam hal ini PT Karya Deka Alam Asri, bahwa penutupan lokasi wisata tersebut dilakukan dengan alasan sementara berjalannya proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), dimana adanya dugaan penyalah-manfaatan kawasan areal hutan lindung sehingga menimbulkan kerugian Negara.

“Penutupan operasional dari Danau Linow Resort merupakan inisiasi dari pihak managemen. Sebelum ada kepastian hukum tetap, Danau Linow Resort akan ditutup,” kata Gregorius James Pengky Wewengkang, selaku pimpinan perusahan di Danau Linow Resort, didampingi Manager Danau Linow Resort, Andreas Dengen serta Lucy Goni, selaku Ketua DPD Pengusaha Taman Asri (PUTRI) Sulut, saat menggelar konfrensi Pers di Kota Tomohon, Kamis (3/8/2023).

Wewengkang juga berharap, agar instansi terkait, juga Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk terlibat dalam membantu proses hukum ini. Dimana, masalah hukum yang disangkakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena bangunan fisik dari tempat usaha yang mereka kembangkan dianggap berdiri di sebagian kawasan hutan lindung. Padahal, sejak dirintis hingga menjadi seperti sekarang ini, seluruh bangunan yang dikelolah-kembangkan semuanya berada di atas tanah pasini dan tidak berada di kawasan hutan lindung.

“Lokasi Danau Linow Resort tidak berdiri di dalam kawasan hutan lindung. Kami selalu menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semua hal yang berkaitan dengan urusan administrasi telah di urus dan dilengkapi. Seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup), UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan), termasuk rekomendasi dari lingkungan hidup serta dokumen lainnya,” jelas Wewengkang.

Sementara itu, Manager Danau Linow Resort, Andreas Dengen mengungkapkan bahwa lokasi wisata tersebut setiap harinya dikunjungi wisatawan sekitar 200 hingga 300 pengunjung, dan bukan tidak mungkin akan mengalami peningkatan kunjungan secara signifikan saat pelaksanaan TIFF tahun 2023 di Kota Tomohon.

“Diharapkan masalah hukum bisa selesai cepat, agar operasional Danau Linow Resort berjalan seperti biasa dan turut menyukseskan TIFF. Apalagi, karyawan yang bekerja di tempat tersebut cukup banyak, yaitu mencapai 58 orang dan dari jumlah tersebut 98 persennya adalah warga masyarakat Kota Tomohon,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru