Rumajar Minta Hak Turang dan Runtu di DPRD Kota Tomohon Dihentikan!!!

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon, Sendy Rumajar secara tegas meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menghentikan hak-hak dari kedua Anggota Legislatif dari Partai Gerindra Kota Tomohon yakni Santi Maria Runtu dan Ferdinand Mono Turang. Pasalnya, kedua anggota Legislatif tersebut telah berlabuh ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kami segera menyiapkan penggantinya. Untuk sekarang dikosongkan dulu. Kami minta juga untuk hak-hak di DPRD Kota Tomohon dari kedua anggota legislatif dari Partai Gerindra tersebut untuk dihentikan, sambil menunggu anggota baru yang akan menggantikanya,” tegas Rumajar.

Dijelaskan Rumajar, bahwa ini soal etika dalam berpolitik. Persoalan mereka (Turang dan Runtu, red) memilih untuk berlabuh ke partai lain, itu pilihan politik dari masing-masing. Namun, apa yang menjadi tanggungjawab mereka di Partai Gerindra harus diselesaikan.

“Seperti apa yang sampaikan oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto bahwa mereka sudah menikmati fasilitas Partai Gerindra. Jadi biarkan mereka mencari nasib mereka di partai lain. Dan sebaiknya mereka melapor secara baik-baik dan menyelesaikan kewajiban mereka di partai Gerindra yang belum mereka selesaikan,” jelasnya.

Ditanya, apakah kedua anggota legislatif dari Partai Gerindra tersebut telah menyampaikan surat pengunduran diri. Rumajar menungkapkan bahwa surat penunduran diri telah disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tomohon.

“Surat pengunduran diri sudah dibawah ke Sekretariat DPC Partai Gerindra tadi, Selasa, 9 Mei 2023,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru