Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Rumajar Minta Hak Turang dan Runtu di DPRD Kota Tomohon Dihentikan!!!

Rumajar Minta Hak Turang dan Runtu di DPRD Kota Tomohon Dihentikan!!!

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon, Sendy Rumajar secara tegas meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menghentikan hak-hak dari kedua Anggota Legislatif dari Partai Gerindra Kota Tomohon yakni Santi Maria Runtu dan Ferdinand Mono Turang. Pasalnya, kedua anggota Legislatif tersebut telah berlabuh ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kami segera menyiapkan penggantinya. Untuk sekarang dikosongkan dulu. Kami minta juga untuk hak-hak di DPRD Kota Tomohon dari kedua anggota legislatif dari Partai Gerindra tersebut untuk dihentikan, sambil menunggu anggota baru yang akan menggantikanya,” tegas Rumajar.

Dijelaskan Rumajar, bahwa ini soal etika dalam berpolitik. Persoalan mereka (Turang dan Runtu, red) memilih untuk berlabuh ke partai lain, itu pilihan politik dari masing-masing. Namun, apa yang menjadi tanggungjawab mereka di Partai Gerindra harus diselesaikan.

“Seperti apa yang sampaikan oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto bahwa mereka sudah menikmati fasilitas Partai Gerindra. Jadi biarkan mereka mencari nasib mereka di partai lain. Dan sebaiknya mereka melapor secara baik-baik dan menyelesaikan kewajiban mereka di partai Gerindra yang belum mereka selesaikan,” jelasnya.

Ditanya, apakah kedua anggota legislatif dari Partai Gerindra tersebut telah menyampaikan surat pengunduran diri. Rumajar menungkapkan bahwa surat penunduran diri telah disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tomohon.

“Surat pengunduran diri sudah dibawah ke Sekretariat DPC Partai Gerindra tadi, Selasa, 9 Mei 2023,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required