Mono Turang Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2017 ke Masyarakat Kelurahan Pangolombian

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon nomor 1 tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Pangolombian, Selasa (22/11/2022).

Selaku narasumber, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dari Partai Gerindra, Ferdinand Mono Turang mengatakan, untuk pembuatan Perda, DPRD juga punya peran. Setiap Perda yang ditetapkan, telah melalui berbagai proses antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Jadi, apabila terjadi kesalahan itu juga merupakan kesalahan DPRD, meskipun memang untuk setiap Perda diajukan oleh pemerintah. Namun dibahas dan ditetapkan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” kata Turang.

Turang juga menjelaskan, bahwa pemerintah harus terus melakukan pencegahan dan penangulangan terhadap penyakit rabies ini secara terus menerus.

“Kan untuk HPR ini terus berkembang biak, jadi keseriusan pemerintah harus berkesinambungan. Apalagi, penyakit rabies ini sangat berbahaya,” jelas Turang.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Tomohon yang disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dr John Karundeng mengungkapkan, bahwa Rabies 99 persen fatal, namun 100 persen dapat dicegah.

“Fatal itu jika gejala pada korban sudah muncul. Dimana, rabies ini terjadi ketika ada gigitan dari Hewan Penular Rabies (HPS) seperti anjing maupun kucing yang sudah terinfeksi rabies,” kata Karundeng.

Ditambahkannya, untuk pencegahan telah dilakukan pihaknya. Dimana, sebagian besar HPR yang mudah terinfeksi rabies telah divaksin.

“Melakukan vaksinasi terhadap hewan yang mudah terinfeksi rabies, seperti anjing dan kucing. Merupakan tindakan dalam rangka menekan penyebaran rabies ini,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09