Christo Eman: Perda APBD-P Wajib Diketahui Masyarakat

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Christo Eman menyosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Selasa (08/11/2022).

“Perda ini wajib diketahui masyarakat. Selain itu, masyarakat juga bisa mengawasi berbagai program yang dilaksanakan pemerintah yang dianggarkan lewat APBD,” kata Eman.

Menurut Eman, bahwa Perda ini juga harus diketahui ketahui bersama bahwa setiap perda itu memakan waktu dan juga biaya dalam proses pembuatannya dan sumber pendanaannya pun berasal dari uang rakyat.

“Kehadiran masyarakat juga sebagai bentuk tanggung jawab dan sebagai fungsi kontrol kepada pemerintah,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, narasumber dari Pemkot Tomohon Brayen Mongkaren SE ME selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JFT) mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah mengatakan, Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan APBD TA 2022 telah melalui proses yang panjang dan telah dilakukan sesuai tahapan yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBD dapat terjadi apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar Kegiatan dan antar jenis belanja. Kemudian keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan; keadaan darurat; dan/atau keadaan luar biasa,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33