Christo Eman: Perda APBD-P Wajib Diketahui Masyarakat

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Christo Eman menyosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Selasa (08/11/2022).

“Perda ini wajib diketahui masyarakat. Selain itu, masyarakat juga bisa mengawasi berbagai program yang dilaksanakan pemerintah yang dianggarkan lewat APBD,” kata Eman.

Menurut Eman, bahwa Perda ini juga harus diketahui ketahui bersama bahwa setiap perda itu memakan waktu dan juga biaya dalam proses pembuatannya dan sumber pendanaannya pun berasal dari uang rakyat.

“Kehadiran masyarakat juga sebagai bentuk tanggung jawab dan sebagai fungsi kontrol kepada pemerintah,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, narasumber dari Pemkot Tomohon Brayen Mongkaren SE ME selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JFT) mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah mengatakan, Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan APBD TA 2022 telah melalui proses yang panjang dan telah dilakukan sesuai tahapan yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBD dapat terjadi apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar Kegiatan dan antar jenis belanja. Kemudian keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan; keadaan darurat; dan/atau keadaan luar biasa,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru