Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mengenai Ranperda RPPLH 2021-2025

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021 – 2051, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, senin (31/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Kesempatan itu Walikota Tomohon dalam tanggapannya bahwa kaitan dengan Ranperda RPPLH Pemerintah Kota Tomohon meyakini dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.

“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai Ranperda yang telah kami ajukan,” ujar Senduk.

Masukan strategis, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif tentu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan  untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah diseluruh sektor, dan segala masukan, tanggapan tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama.

 

Tampak hadir para anggota DPRD, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Perwira penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala, Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru