Pemkot Tomohon dan Chrissolid Wihyawari Sepakat Berdamai

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tomohon  Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

TOMOHON (wartasulut)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mencapai kesepakatan Damai dengan keluarga Chrissolid Wihyawari. Seperti yang tertuang dalam surat perjanjian damai yang telah ditandatangani langsung sejak tanggal 15 Januari 2021 oleh kedua bela pihak.

Kedua pihak bersepakat mengadakan perjanjian / kesepakatan perdamaian untuk menyelesaikan sengketa sebagaimana perkara perdata nomor 324/Pdt/2020/PN di pengadilan Negeri Tondano dengan beberapa klausal kesepakan yang akan dipenuhi.

Dalam kesepakatan itu ada beberapa hal yang disepakati antara lain: para tergugat bersepakat untuk menyelesaikan perkara sebagaimana perkara perdata yang terdaftar di PN Tondano, Sepakat untuk tetap memperpanjang kontrak kerja dari penggugat dengan status tenaga kontrak khusus pada Pemerintah Kota Tomohon serta memprioritaskan untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Bersedia untuk tidak melakukan pemutusan kontrak kerja dengan penggugat kecuali pemohon mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perjanjian kontrak, bersedia untuk terus mendampingi dan memantau pemohon dalam mengklaim hak-haknya berkaitan dengan penerimaan BPJS ketenagakerjaan dan bersama-sama sepakat untuk tidak lagi saling menuntut baik secara perdata, ataupun berkeberatan dan akan terus saling menjaga hubungan silaturahmi dalam suasana kekerabatan atau kekeluargaan.

Serta telah ditandatangani oleh yang bersangkutan bersama isteri, ditandatangani kuasa hukum penggugat dan tergugat serta tanda tangan dari hakim mediator.

Dengan adanya perjanjian/kesepakan damai ini maka permasalahan gugatan dari Chris ke Pemerintah Kota Tomohon telah selesai. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru