Pengucapan Syukur Kota Tomohon 9 Agustus Tetap Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Pengucapan Syukur Kota Tomohon akan dilaksanakan pada Minggu (9/8/2020). Jal itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tomohobn Nomor 174/WKT/VII-2020 tentang Pengucapan Syukur Kota Tomohon.

Surat edaran itu sendiri diterbitkan menindaklanjuti Surat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nomor 13/FIKUB/Tmhn/VII-2020 tertanggal 23 Juli 2020 dan Surat Rekomendasi Tokoh-tokoh Agama Kota Tomohon tentang Perayaan Pengucapan Syukur.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan, meski melaksanakan pengucapan syukur, namun harus menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19. Untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, pengucapan syukur kali ini hanya untuk kalangan Kota Tomohon saja dan tidak mengundang tamu dari luar Tomohon.

‘’Jika ada perayaan pengucapan syukur di rumah ibadah, supaya kehadirannya terbatas saja pada pelayan khusus dan jemaat beribadah di rumah saja,’’ bunyi edaran Wali Kota Tomohon.

Selanjutnya, tidak ada pesta pora, tidak menyajikan minuman keras, tidak membuat kegiatan di perkebunan, tidak saling berjabat tangan. Selanjutnya, pengucapan syukur bisa dalam bentuk amplop untuk pelayanan di masing-masing jemaat.

‘’Para camat supaya memerintahkan para lurah mengawasi seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat saat pelaksanaan pengucapan syukur. Para lurah, perangkat dan Linmas bertanggung jawab atas keamanan di wilayah masing masing. Jika ada masyarakat yang melanggar, Gugus Tugas akan memberikan sanksi tegas. Tim pemantau pengawas Covid-19 akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan termasuk jika masih ada masyarakat yang masih menerima tamu dari luar daerah Kota Tomohon. Apabila ditemukan, akan direkomendasikan untuk dipulangkan,’’ tegas wali kota dalam surat edaran tersebut. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru