Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Tomohon

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui fraksi-fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Caerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL dan Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand  Lantang SSTP, Senin (20/7/2020).

Ketua DPRD saat memimpin rapat memberi  kesempatan ketiga fraksi untuk membacakan pendapat akhir.  Dalam pendapat akhir Fraksi – Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar dibacakan Christo B Eman SE, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Noldie Lengkong, serta Fraksi Restorasi Nurani bacakan Stanly R Wuwung ST menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dijadikan Perda.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama Walikota Tomohon Dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dari ketua DPRD kepada Wali Kota Tomohon.

Turut hadir dalam paripurna ini, Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc MTh dan jajaran  dan melalui Virtual Video Converence para anggota DPRD, unsur  Forkopimda Tomohon Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Dandim 1302 Minahasa Letnan Kolonel Inf Slamet Raharjo SSos MSi. (sml)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33