Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Tomohon

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui fraksi-fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Caerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL dan Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand  Lantang SSTP, Senin (20/7/2020).

Ketua DPRD saat memimpin rapat memberi  kesempatan ketiga fraksi untuk membacakan pendapat akhir.  Dalam pendapat akhir Fraksi – Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar dibacakan Christo B Eman SE, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Noldie Lengkong, serta Fraksi Restorasi Nurani bacakan Stanly R Wuwung ST menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dijadikan Perda.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama Walikota Tomohon Dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dari ketua DPRD kepada Wali Kota Tomohon.

Turut hadir dalam paripurna ini, Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc MTh dan jajaran  dan melalui Virtual Video Converence para anggota DPRD, unsur  Forkopimda Tomohon Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Dandim 1302 Minahasa Letnan Kolonel Inf Slamet Raharjo SSos MSi. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru