Akibat Telepon Tak Diangkat, Suami Nekat Aniaya Istri Dengan Sajam

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Team URC Totosik saat mengamankan pelaku

Team URC Totosik saat mengamankan pelaku

TOMOHON (wartasulut) — Hanya dengan alasan sepeleh, yakni telepon tak diangkat, seorang suami nekat aniaya isterinya menggunakan senjata tajam (Sajam). Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen I, Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, sekira pukul 21.40 Wita, Selasa, (30/6/2020).

Akibatnya, MM alias Sinta (22) warga Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Tengah yang adalah korban, mengalami dua luka tusuk pada lengan bagian bawah dan satu luka tusuk dibagian dada kanan. Luka yang diperoleh korban tersebut berasal dari suaminya sendiri FT alias Ando (23) warga yang sama dengan korban. Selain istri pelaku yang menjadi korban. Bibi korban Jein Mongdong (44) warga Kelurahan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara yang mencoba melerai, akhirnya mengalami luka sayatan ada jari telunjuk sebelah kiri.

Mendapatkan informasi adanya penganiayaan dengan menggunakan Sajam, Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengembangan untuk mencari Pelaku, hanya dalam waktu kurang lebih 2 jam akhirnya Team URC Totosik berhasil mengamankan Pelaku dirumahnya di Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Tengah.

“Saat ditangkap, Pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku bersama barang bukti (babuk) sudah diamankan di Mapolres Kota Tomohon,” kata Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.

Berdasarkan pengakuan Pelaku dihadapan anggota URC Totosik, alasan dirinya melakukan penganiayaan tersebut berawal ketika dirinya mencoba menghubungi isterinya (korban) lewat HandPhone (HP), namun HP milik korban tidak terhubung. Dimana, korban saat itu berada dirumah orangtuanya (TKP), sedangkan pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Talete I.

Dalam keadaan marah, pelaku menuju TKP dan sempat mengambil pisau badik (Babuk) yang disimpannya. Ketika bertemu dengan istrinya (korban), terjadi adu mulut diantara keduanya, yang dilatarbelakangi perihal tidak diangkatnya HP korban saat dihubungi Pelaku. Kejadian tersebut berakhir pada aksi penikamanan pelaku terhadap istrinya.

“Pelaku sebelum melakukan aksinya sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras). Setelah melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri dengan menumpang R2 temannya yang bertepatan lewat dan kembali menuju ke rumah orang tuanya untuk bersembunyi,” tukas Watung. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru