Kelurahan Diminta Secepatnya Usulkan Pergeseran. Mogi: Dana Untuk Bantuan ke Masyarakat Ada dan Siap Dicairkan

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi

TOMOHON (wartasulut) – Penyebaran Covid-19 atau virus korona di Indonesia terbilang cepat, begitupun di Sulawesi Utara (Sulut) dan lebih khusus di Kota Tomohon, dimana saat ini sesuai data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Senin, 13 April 2020, Pelaku Perjalan (PP) 1.195 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 41 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 4 orang, PDP meninggal 2 orang dan Positif Covid-19 yang dirawat 1 orang sedangkan positif Covid-19 yang meninggal 1 orang.

Untuk memutus rantai penyebaran virus ini di Kota Tomohon, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk berdiam di rumah (social distancing), hal tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat sudah tidak melakulan aktifitas atau bekerja di luar rumah, sehingga penghasilan mengalami penurunan drastis.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon rencananya akan memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Tomohon. Namun, ketika ditanya kapan realisai bantuan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengatakan bahwa pencairan dana tersebut masih ada kendala, dimana dana pergeseran dari Kelurahan masih belum bisa dilakukan. Padahal dananya sudah ada dan siap direalisasikan.

“Kenapa belum ada realisasi bantuan kepada masyarakat, dikarenakan belum semua kelurahan di Kota Tomohon mengajukan usulan pergeseran, sehingga belum bisa dilakukan pergeseran. Untuk itu, diminta secepatnya diusulkan pergeseran tersebut, agar bantuan kepada masyarakat Kota Tomohon cepat terealisasi. Dimana, dan ada dan siap dicairkan, jika semua persyaratan dan mekanisme telah dipenuhi. Bantuan ini juga harus didukung Juknis dari Dinas Sosial (Dinsos),” kata Mogi.

“Sedangkan untuk persoaln ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di Rumah Sakit (RS) Anugerah Kota Tomohon, mengungkapkan bahwa pengadaannya lewat Dinas Kesehatan,” tambahnya. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09