DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan Nomor 1 Tahun 2018

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tomohon (wartasulut)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Ranperda tentang perubahan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dan pembentukan kembali Ranperda pengelolaan barang milik daerah, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman, serta ranperda perlindungan anak, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD  kota Tomohon, Jumat (7/02/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Erens Kereh AMKL.Dalam kesempatan itu pula dilakukan penandatanganan naskah penetapan peraturan tata tertib dimaksud.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan pihaknya mengapresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja dari Pemerintah Kota Tomohon yang telah bekerja untuk masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.

“Kami selaku Pemerintah Kota mendukung penuh terkait pembentukan produk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)Tahun 2020 dan penetapan tata tertib DPRD Kota Tomohon,” ujar Sompotan.

“Dengan telah ditetapkannya Propemperda tahun 2020 dan peraturan tentang tata tertib DPRD kiranya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini dan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja DPRD kedepan yang semakin optimal sehingga akan membawa Kota Tomohon paling terdepan di Provinsi Sulawesi Utara” tutupnya.

Hadir dalam rapat para anggota DPRD, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon termasuk para Camat dan Lurah. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru