Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Mandagi Terima Dokumen Batas Wilayah Tomohon dan Minahasa

Mandagi Terima Dokumen Batas Wilayah Tomohon dan Minahasa

batassTOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus D S Mandagi menerima Dokumen Batas Wilayah Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa, yang bertempat di Ruang Rapat Ass 1 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (14/08/2019).

Penyerahan Dokumen ini sesuai dengan Permendagri No 12 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kota Tomohon dengan Minahasa .

Penyerahan ini dilakukan oleh Karo Pemerintahan Sulut DR Jemmy Kumendong didampingi Kabag Pemerintahan Provinsi Sulut Drs James Kewas dan diterima oleh Pemkot Tomohon melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus D S Mandagi yang didampingi Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Klaudius A Kalesaran SH bersama perwakilan Bappelitbangda Tomohon. Sedangkan Pemkab Minahasa diterima oleh Kabag pemerintahan Setda Minahasa James Mangundap SH.

“Dengan adanya Permendagri ini maka batas daerah antara Minahasa dan Tomohon sudah jelas, dikarenakan penyelesaiannya sudah melalui mekanisme yang berlaku, dan tahapan terbitnya Permendagri tersebut merupakan keputusan final yg dikeluarkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI,” tukasnya.

Sementara itu menurut Asisten Kesra Drs O D S Mandagi, bahwa Pemkot Tomohon akan patuh terhadap Permendagri yg sudah ditetapkan tersebut. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required