Mogi Terima Kunker Pimpinan DPRD Sitaro

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20190320-WA0118TOMOHON, (wartasulut) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus E Mogi menerima kunjungan kerja dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Dimana, kedua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yakni Woldewin Sasue dan Silvana Mangerongkonda diterima di Ruang Rapat Kantor BPKPD Kota Tomohon, Rabu (20/3/2019).

Dikatakan Mogi, bahwa terkait Perda Retribusi Jasa Umum, para pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro ini ingin mengetahui apa saja retribusi jasa umum di Kota Tomohon, serta dasar regulasinya apa.

“Kota Tomohon memilki Perda induk yaitu Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang kemudian dilakukan perubahan dengan Perda nomor 9 tahun 2017 tentang Perubahan Perda nmr 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,” kata Mogi.

Dia juga menjelaskan, bahwa untuk Perda Perubahan yang pertama hanya menghapus retribusi biaya cetak KTP dan sebagainya yang ada di Discapil, kedua mengatur tentang retribusi jasa umum dibidang pelayanan kesehatan khususnya untuk RSUD yang sejak tahun 2018 sudah beroperasi, dan yang ketiga adalah penyesuaian tariff baik pada pelayanan kesehatan, parkir dan sebagainya.

“Terima kasih atas kepercayaan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk studi banding di BPKPD Kota Tomohon,” jelas Mogi.

Sementara itu, Sasue mengungkapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Tomohon lebih khusus BPKPD Kota Tomohon yang telah bersedia menerima kunjungan ini.

“Kami telah mendapati penjelasan terkait kunjungan kerja ini, yang memang untuk memperkaya referensi terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,” tukasnya. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru