Antisipasi Penyebaran Virus Rabies, DPRD Sosilisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2017

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Mengantisipasi penyebaran virus rabies kepada masyarakat Kota Tomohon yang disebabkan gigitan hewan yang terserang virus rabies, baik hewan liar maupun hewan yang dipelihara oleh masyarakat seperti anjing, kucing, kera dan lain-lain. Maka, Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Kolongan dan Kelurahan Kamasi, bertempat di RM Family, Selasa (26/02/2019).

“Tujuan Perda ini untuk melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies di Kota Tomohon, dan menjadikan landasan hukum mengatur pemeliharaan dan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies serta melakukan pencegahan dan penanggulangan rabies,” kata anggota DPRD Kota Tomohon Harun Lullulangi fraksi PDI-P yang tampil sebagai narasumber beserta dari dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon,drh Agus Budiarso selaku kasie kesehatan hewan.

Dia juga menjelaskan, bahwa Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies ini, memiliki manfaat besar bagi masyarakat untuk menjaga terciptanya kehidupan kesehatan akibat hewan peliharaan, perda ini memiliki manfaat terhadap perlindungan dan kenyamanan masyarakat sebagai langkah yang menunjang pembangunan Kota Tomohon. Penyusunan perda ini sudah melalui berbagai proses tahapan oleh kelembagaan DPRD Kota Tomohon.

“Sesuai data sudah ada sekitar 46 kasus yang teridentifikasi rabies di Kota Tomohon dan belum menular ke manusia. Bersyukur kasus ini belum tertimpah ke manusia, karena itu kita berpikir melakukan langkah-langkah preventif,salah satunya dengan sosialisasi ini agar masyarakat tahu dan mengerti juga tidak mengabaikan akan rabies ini,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili kepala bagian umum Stenly Mokorimban, SH. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru