Rakornas Kehumasan Digelar, Humas di Minta Jadi Juru Bicara

Rabu, 13 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tomohon John E S Kapoh SS MSi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kehumasan dan hukum tahun 2019 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin (11/2/19).

Rakornas di buka Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali. Rakornas ini dihadiri 514 Humas dan 34 Biro Humas ditingkat provinsi.

Mendagri menegaskan untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya otonomi daerah.

Memperhatikan faktor penting yakni mengutamakan kepentingan umum, memperbaiki hirarki serta konteks demokrasi, mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder dan menyampaikan laporan secara tertulis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menekankan strategi penanganan konten internet negatif (fitnah dan hoaks), kolaborasi para pemangku kepentingan menghadapi salah satu ancaman terbesar di Indonesia yaitu penyebaran konten negatif melalui internet.

Oleh karena itu Semua Stakeholders (pemerintah, komunitas, private sektor dll) membuat berbagai program untuk menggunakan internet secara bijak. Serta pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan Indonesia untuk meminimalisir penyebaran konten negatif terkait pemilu dengan peningkatan manajemen konten dan literasi digital.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan partisipasi masyarakat, pemerintah, daerah dalam pelaksanaan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2019.

Bawaslu RI Abhan mengingatkan netralitas Aparatur Sipil dan penyelenggara pemilu. Rakernas ini diadakan untuk memantapkan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019, melalui penyebaran informasi yang sejuk kepada masyarakat.

Karena Humas dan Hukum di pemerintah daerah dan pusat wajib membantu penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan. Mendagri menegaskan peran humas yang ada di jajaran Kementerian khususnya Kemendagri untuk menjadi perpanjangan tangan dari pencapaian pemerintah, tanpa memandang siapa presidennya.

“Humas di daerah jangan hanya meliput berita kegiatan kepala daerah tapi harus bisa jadi juru bicara, baik pemerintah pusat dan daerah, siapapun presiden siapapun gubernurnya wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Mereka juga diharapkan menetralisir dan meluruskan isu-isu simpang siur yang pasti akan berseliweran selama pra hingga penyelenggaraan Pemilu.  Humas mensosialisasikan terkait tahapan Pemilu yang sementara berlangsung. Humas terus berinovasi untuk membuat konten menarik yang mengajak keikutsertaan masyarakat wajib pilih dalam pemilu, sehingga pada tanggal 17 April 2019 masyarakat berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara dan menyalurkan aspirasinya,” kata Mendagri.

Dengan tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 nanti, tentu akan membuat yang terpilih memiliki legitimasi yang tinggi. Humas menganalisa isu berita, responsif terhadap kejadian dan peristiwa yang terjadi, mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk dapat info akurat dan aktual, Aktif dalam forum komunikasi untuk sebarkan info tentang pemilu melalui himbauan ajakan memilih sesuai aturan mainnya. Larangan Menggunakan ancaman kekerasan, menghina, menghasut, menyebarkan berita bohong, fitnah.

Masyarakat juga berperàn dalam hal pengawasan. ASN punya hak pilih tapi jaga netralitas dari sanksi administrasi sampai dengan pidana harus dihindari. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru