Komisi I DPRD Tomohon Konsultasi ke DPD-RI

TOMOHON, (wartasulut)—Sering terhambatnya penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang difasilitasi provinsi menjadi materi konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Kamis (7/2/2019)

Konsultasi dipimpin ketua komisi Katherina Polii SPi, dihadiri wakil ketua Michael Lala, sekretrasi Djemmy J Sundah SE, anggota James Kojongian ST.

Rombongan diterima Dr Ir Tri Sulistyawati SH MH, Staf Ahli PULD, Indra Nainggolan SH MH, staf ahli PULD dan Wahid Nugroho, Sekketariat PULD. (erl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *