Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Tentang Sistem Pemakaman dan Pengabuan Jenazah

Rabu, 31 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah menggelar kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah, yang dilaksanakan di kantor dinas, rabu (31/10/2018).

Wali Kota Tomohon melalui Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc dalam sambutan mengatakan untuk ketertiban dan pemerataan penggunaan tempat pemakaman, pemerintah berkewajiban mengatur pengelolaan dan penggunaan tanah makam, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap tempat pemakaman wajib memenuhi standarisasi tempat pemakaman, seperti penutupan lahan dengan batas yang jelas, terdapat tata letak makam dan tata jalan di tempat pemakaman, terdapat pengelola dan pengurus makam, tersedia sarana dan prasarana makam yang cukup, terdapat pencatatan orang yang dimakamkan, serta terdapat papan nama tempat pemakaman,” kata Lolowang

Sebelumnya Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan agar rancangan peraturan daerah Kota Tomohon tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan tersosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon, serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Hadir sebagai peserta, para Camat dan Lurah se Kota Tomohon, dan untuk narasumber anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST yang juga ketua pansus rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah, Asisten Kesra Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, Kepala Bapelitbang Daerah Ir Ervinz Liuw MSi, Kabag Hukum Setda Denny Mangundap SH. (sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19