Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Tentang Sistem Pemakaman dan Pengabuan Jenazah

Rabu, 31 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah menggelar kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah, yang dilaksanakan di kantor dinas, rabu (31/10/2018).

Wali Kota Tomohon melalui Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc dalam sambutan mengatakan untuk ketertiban dan pemerataan penggunaan tempat pemakaman, pemerintah berkewajiban mengatur pengelolaan dan penggunaan tanah makam, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap tempat pemakaman wajib memenuhi standarisasi tempat pemakaman, seperti penutupan lahan dengan batas yang jelas, terdapat tata letak makam dan tata jalan di tempat pemakaman, terdapat pengelola dan pengurus makam, tersedia sarana dan prasarana makam yang cukup, terdapat pencatatan orang yang dimakamkan, serta terdapat papan nama tempat pemakaman,” kata Lolowang

Sebelumnya Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan agar rancangan peraturan daerah Kota Tomohon tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan tersosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon, serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Hadir sebagai peserta, para Camat dan Lurah se Kota Tomohon, dan untuk narasumber anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST yang juga ketua pansus rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah, Asisten Kesra Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, Kepala Bapelitbang Daerah Ir Ervinz Liuw MSi, Kabag Hukum Setda Denny Mangundap SH. (sml)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09