Wenur Jadi Pemateri di Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017
TOMOHON, (wartasulut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP menghadiri sekaligus membawakan materi pada Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/10/2018).
Ruang Lingkup Perda Nomor 7 Tahun 2017 adalah tertib jalan dan angkutan jalan raya, tertib fasilitas umum meliputi tertib sungai, saluran dan kolam, tertib lingkungan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu.
Kemudian tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan, peran serta masyarakat dan pembinaan dan pengawasan.
‘’Sebagai masyarakat tentunya harus patuh pada aturan yang berlaku, apalagi menyangkut ketertiban umum yang di dalamnya mencakup aktifitas kita sehari-hari,’’ tukas Wenur. (erl)
