Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Perda Tentang Ketertiban Umum

Rabu, 10 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon  menggelar kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum yang di laksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/10/18).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak hadir dalam kegiatan tersebut dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentuan masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Tomohon yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat kota tomohon.

“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya. Bentuk konkrit pengaturan tersebut adalah dengan membentuk peraturan daerah dalam rangka mengatasi masalah ketertiban umum.” papar Walikota.

Dijelaskannya, berdasarkan Perda Nomor & tahun 2017, terdapat 10 ruang lingkup ketertiban umum di kota tomohon, antara lain ; tertib jalan dan angkutan jalan raya; tertib fasilitas umum; tertib sungai, saluran dan kolam; tertib lingkungan; tertib tempat usaha dan usaha tertentu; tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan; peran serta masyarakat dan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya sebagai paying hukum bagi penyelenggaraan ketertiban umum, tetapi juga sebagai instrument untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga keberadaan peraturan daerah ini benar-benar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik bagi masyarakat kota tomohon.” Kunci Walikota Diawal kegiatan

Kabag Hukum Setda Denny Mangundap SH dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujdkan kota tomohon yang tentram dan tertib serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat kota tomohon.

Selaku narasumber pada kegiatan ini Ketua DPRD Kota Tomohon Ir  Miky J L Wenur MAP.

Turut hadir pada kegiatan ini Asisten Umum Ir Corry Caroles, Asisten Perekonomian Max M Mentu SIP MAP, para kepala SKPD, Kepala Bagian, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru