Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2018

Sabtu, 15 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2018TOMOHON, (wartasulut)— Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, sabtu (15/9/18).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, diikuti oleh para anggota DPRD, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon, termasuk para Camat dan lurah.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengapresiasi kepada jajaran DPRD Kota Tomohon atas kerja samanya dengan pihak Pemkot sehingga rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 telah berjalan dengan baik dan lancar.

“Dalam pembahasan, tentu tidak lepas dari perdebatan yang konstruktif dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan yakni mewujudkan kemajuan dan pertumbuhan daerah diberbagai bidang, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon”, ujar Eman.

Dijelaskannya, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

“Sedangkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada Perangkat Daerah, untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah”, urai Wali Kota Eman.

“Semoga apa yang kita sepakati bersama, dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan Kota Tomohon dalam berbagai bidang”, tutup JFE. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru