Pansus SPD DPRD Tomohon Lakukan Pembahasan

TOMOHON (wartasulut) — Perubahan susunan perangkat daerah terus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah (SPD), Kamis (23/8/2018).

Ketua Pansus Frets H Keles ST memimpin rapat pembahasan dengan instansi terkait yang dihadiri Kepala Bagian Organisasi dan SDM Marthine Mamesah MSi dan Kabag Hukum Denny Mangundap.

‘’Kami memacu pembahasan ini karena perubahan perangkat daerah dalam hal ini penghapusan dan pembentukan perangkat daerah baru akan segera dilakukan,’’ tukas Keles.

Saat memimpin rapat, Keles didampingi Maria Pijoh ST dan Erens Kereh AMKL. (erl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *