Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • DPRD Setujui Anggaran Rp905 Juta untuk RSUD Tomohon

DPRD Setujui Anggaran Rp905 Juta untuk RSUD Tomohon

TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terus memberikan support atas program Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Dimana, DPRD Kota Tomohon menyetujui penambahan anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Tomohon.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur saat diwawancarai sebelum peresmian RSUD Pratama Tomohon, Rabu (8/8/2018).

“Anggaran yang telah disetujui DPRD Tomohon di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2018, sekira Rp905 juta,” kata Wenur.

Menurut Wenur, anggaran tersebut untuk pengadaan sarana prasarana RSUD Pratama Tomohon, terutama peralatan pendukung.

“Dengan adanya support dari DPRD Kota Tomohon, diharapkan Pemkot Tomohon terdorong untuk berusaha meningkatkan tipe RSUD Pratama Tomohon,” tegas Wenur yang didampingi Sekretaris Komisi III, Erenz Kereh AmKL. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required