Wali Kota Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Tomohon tentang Ranperda Perlindungan Anak
TOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memberikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Jumat (4/5/2018).
“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Eman.
Dia juga mengungkapkan bahwa anak merupakan aset bangsa yang memang sepantasnya harus dilindungi karena mereka adalah generasi penerus masa depan bangsa dan negara yang di dalamnya termasuk Kota Tomohon.
‘’Pemerintah kota memberikan perlindungan kepada anak dan mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak dengan menyediakan berbagai fasilitas lingkungan yang ramah anak,’’ kata Eman.
Ditambahkannya, untuk menjamin hak-hak anak dan melindunginya, dibangun sinergitas dengan stakeholder, masyarakat, keluarga terutama para orang tua untuk bersama-sama mengambil peran dalam berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, budaya, sosial, agama dan aspek lainnya yang terkait.
‘’Perlu adanya perlindungan anak dari berbagai macam bentuk eksploitasi, perbuatan semena-mena, pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan teknologi, narkoba, alkohol dan bahan berbahaya lainya serta trafficking atau perdagangan manusia,’’ tukas Eman.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon seperti asisten, kepala dinas dan badan, kepala bagian serta camat dan lurah. (erl)