Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Turang Terpilih Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak

Turang Terpilih Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak

TOMOHON (wartasulut) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dari partai Golkar, Ladys F Turang SE dipilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak, saat pelaksanaan Rapat Paripurna mendengangarkan tanggapan Wali Kota Tomohon, Jumat (4/5/2018).

Dalam pemilihan tersebut sekaligus anggota Pansus keterwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perlindungan Anak mengatakan, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dengan demikian, anak merupakan aset bangsa yang memang sepantasnya harus dilindungi karena mereka adalah generasi penerus masa depan bangsa dan negara yang di dalamnya termasuk Kota Tomohon.

‘’Pemerintah kota memberikan perlindungan kepada anak dan mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak dengan menyediakan berbagai fasilitas lingkungan yang ramah anak,’’ tukasnya. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required