Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Triwulan I, Realisasi Target Pajak Bakeuda Tomohon Memuaskan

Triwulan I, Realisasi Target Pajak Bakeuda Tomohon Memuaskan

TOMOHON (wartasulut) – Realisasi target pajak tahun 2018 di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tomohon terbilang memuaskan. Pasalnya, dari 11 jenis pendapatan yang menjadi target, 6 diantaranya telah mencapai bahkan melampaui batas target di Triwulan I.

“Target untuk Pajak di Triwulan I harus mencapai 15 persen dari jumlah yang ditargetkan dalam 1 tahun. Namun, untuk Bakeuda Tomohon realisasinya sudah memuaskan. Bahkan ada salah satu jenis pendapatan baru di Triwulan I sudah mencapai 41 persen realisasinya, yakni Pajak Reklame, dimana dari target sekira Rp800 juta, sampai pada tanggal 31 Maret 2018 realisasinya sudah mencapai sekira Rp329 juta,” kata Kepala Bakeuda Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/4/2018).

Dia juga menjelaskan, bahwa jika dibandingkan dengan realisasi di Triwulan I tahun 2017 lalu, saat ini realisasi pajak daerah di Bakeuda Kota Tomohon mengalami kenaikan hingga sekira Rp500 juta.

“Kami berkeyakinan pajak daerah di Bakeuda Kota Tomohon untuk tahun 2018 ini realisasinya akan sesuai dengan target, bahkan bukan tidak mungkin akan melampaui target,” tukasnya.

Diketahui, 6 jenis pendapatan yang sudah melampaui target 15 persen di Triwulan I adalah: Pajak Hotel (17,05%), Pajak Restoran (17,72%), Pajak Hiburan (25.24%), Pajak Penerangan Jalan (23.18%), Pajak Parkir  (25,97%) dan Pajak Reklame (41,05%). Sedangkan 5 jenis pendapatan yang belum mencapai target adalah: Pajak Sarang Burung Walet (0%), Pajak Air Tanah (7,11%), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (1,13%), Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) (0,59%) dan BPHTB (13,62%). (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required