Pansus PSU Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 12 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) perumahan dan permukiman DPRD Tomohon melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Kamis (12/4/201) hari ini.

Ketua Pansus James Kojongian ST saat memaparkan maksud konsultasi mengatakan, pihaknya ingin mengetahui maksud dari pasal 12 dan 13 Permendagri Nomor 9/2009 soal Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman.

”Kami ingin konsultasikan peranan pemerintah maupun developer dalam aturan tersebut agar ketika menetapkan Perda tidak akan salah,” kata Kojongian.

Diketahui, rombongan di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP diterima Sekretaris Dirjen Allen Saputra didampingi Kabag  Humas Harison Mokodompis.

Dikatakan Saputra, Permasalahan yang sering ditemui di lapangan adalah soal sarana umum yang tidak diserahkan kepada pemerintah daerah.

”Badan Pertanahan di daerah harus memperhatikan kelengkapan berkas penyerahan sarana umum dari pihak developer kepada pemerintah daerah. Harus ada itu baru diserahkan awrtifikatnya,” tukasnya seraya menambahkan biaya sertifikat dibebankan kepada developer.

Di sisi lain, Saputra meminta kepada pemerintah daerah agar melengkapi aturan soal Penyerahan PSU agar nantinya tidak menimbulkan masalah. Sebab, banyak ditemui ada developer yang tidak memenuhi kewajibannya, namun belum ada aturan untuk melakukan penindakan atau semacamnya.

Turut dalam konsultasi Wakil Ketua Pansus Cherly Mantiri SH, Piet HK Pungus SPd, Frets Keles ST, Djemmy Sundah SE, Harun Lullulangi, Syenni Supit, Michael Lala serta Dortje Mandagi. Dari eksekutif Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir Enos Pontororing MSi didampingi staf. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru