DPRD Tomohon Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Penyertaan Modal PDAM di Kemendagri 

Kamis, 12 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (12/4/2018).

Konsultasi yang dilakukan di Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon, Miky Wenur bersama Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Atas Perda Nomor 1/2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon kepada PDAM dan Perda Nomor 12/2016 tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 1/2014.

Rombongan diterima Kepada Seksi (Kasi) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Anto Sujatmiko, didampingi Judika Hutabarat dan Ferly Sisnandu, bertempat di ruang Rapat Kemendagri RI.

”Kami melakukan konsultasi agar nantinya Perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Wenur seraya menambahkan hasil konsultasi ini akan dibahas lebih lanjut untuk penetapan Peraturan Daerah.

Dalam penjelasannya, Sujatmiko mengatakan, setelah memperoleh dana penyertaan modal, maka PDAM Kota Tomohon nantinya memberikan deviden ketika pelayanan kebutuhan air bersih masyarakat sudah mencapai minimal 80 persen.

Sehari sebelumnya, Pansus  telah melakukan konsultasi di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. Konsultasi dipimpin Ketua Pansus Erens Kereh AMKL sihadiri para anggota Pansus, Direktur PDAM Tomohon Marthen Gosal ST bersama jajaran.  (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru