Pansus LKPJ DPRD Tomohon Dibentuk
TOMOHON (wartasulut) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon tentang Laporang Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2017 dibentuk, Kamis (29/3/2018).
Pembentukan Pansus tersebut dilakukan saat pelaksanaan Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE tentang LKPJ akhir tahun 2017 yang dilaksanakan di kantor DPRD Tomohon.
“Diharapkan, Pansus dapat bekerja optimal mengingat masa kerja Pansus ini hanya 30 hari. Kami ingatkan kepada kepela perangkat daerah untuk tidak hanya mewakilkan saat pembahasan. Harus dihadiri langsung kepala perangkat daerah,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Ir Miky JL Wenur saat itu memimpi Rapat Paripurna.
‘’LKPJ merupakan laporan akhir tahun anggaran dari Eksekutif dan sesuai aturan harus disampaikan,’’ tambahnya.
Hadir dalam Rapat paripurna tersebut Wakil wali Kota Tomohon, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama jajaran. (erl)