Pelajari Regulasi, DPRD Tomohon Kunjungi DPRD Purwakarta
TOMOHON (wartasulut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dinilai memiliki inovasi tinggi dalam pembangunan, untuk itu DPRD Kota Tomohon dalam hal ini Komisi II melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/3/2018).
‘’Kami ingin mengetahui apa dan bagaimana serta dampak dari regulasi dalam pembangunan di Kabupaten Purwakarta yang walaupun merupakan daerah kecil atau kedua terkecil di Jawa Barat bisa menunjukkan kemajuan seperti saat ini,’’ ujar Ketua Komisi II DPRD Tomohon, Frets Keles didampingi Wakil Ketua Cherly Mantiri SH, Sekretaris Maria Hernie Pijoh ST dan anggota Piet HK Pungus SPd, Michael P Lala, Harun Lullulangi dan Hudson Bogia.
Diketahui, rambongan DPRD Tomohon ini diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purwakarta Warseno dan Wakil Ketua II Sri Puji Utami, dan sehari sebelumnya telah melakukan kunker di Dinas PU, Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta.
Menjawab pertanyaan Keles, Warseno mengatakan, pembangunan yang saat ini dilaksanakan di daerahnya belum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) namun masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup).
‘’Tapi, kami sudah akan menuju ke pembuatan Perda dan sementara mempersiapkan draftnya. Kami masih mempertahankan kedaerahan atau kearifan local dalam pembangunan. Jadi, semuanya dibangun dengan nuansa adat. Untuk regulasi, tentunya sangat berpengaruh pada pembangunan yang dilaksanakan karena semuanya mengacu dari situ dan dilaksanakan,’’ tukasnya. (erl)