Persiapkan Perda Perlindungan Anak, DPRD Tomohon Kunker ke Kota Tanggerang
TOMOHON, (wartasulut) – Dalam rangka memperisapkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan kunjungan kerja ke Pemkot dan DPRD Tanggerang.
Kunker yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP diterima Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Kota Tangerang Endang Zahri.
‘’Kami perlu referensi soal Perda Perlindungan Anak yang nantinya akan kami terbitkan di Kota Tomohon. Karenanya, kami melakukan Kunker ke daerah yang telah memiliki Perda seperti itu,’’ tukas Nita—sapaan akrab Ir Miky JL Wenur seraya menambahkan Tomohon sementara giat-giatnya juga menuju Kota Layak Anak.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ladys F Turang SE menanyakan soal kemudahan, fasilitas maupun program-program yang disiapkan Pemerintah Kota Tangerang untuk kebutuhan anak.
‘’Memang tidak mudah dan tidak murah untuk menjadi Kota Layak Anak, sebab banyak yang harus dipersiapkan seperti infrastruktur,’’ ujar Turang.
Menjawab pertanyaan para anggota DPRD Tomohon, Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Kota Tangerang Endang Zahri menjelaskan, di Kota Tangerang, mal-mal, fasilitas umum maupun perkantoran disiapkan ruangan khusus untuk taman bermain serta ruang menyusui bagi anak-anak.
‘’Kebutuhan anak-anak seperti tempat bermain maupun menyusui bagi yang masih menyusui, menjadi prioritas disiapkan,’’ tukasnya. Turut dalam Kunker tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tomohon Syenni Supit, Sekretaris Erens Kereh AMKL, anggota Katherina Polii SPi Polii dan Dortje Mandagi serta Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP. (erl)