Eman dan Sejumlah Kada Teken Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman di Bali
TOMOHON (wartasulut) — Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama sejumlah kepala daerah (Kada) baik bupati maupun wali kota, menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman Tahun Anggaran 2018 di Hotel Sanur Paradise Provinsi Bali, Selasa (13/3/2018).
‘’Pengembangan infrastruktur kesehatan dan lingkungan di permukiman sangat penting. Dengan adanya penandatantangan perjanjian kerjasama ini, maka kesehatan di permukiman dan lingkungan masyarakat akan lebih terjamin,’’ kata Eman.
Diketahui, kegiatan Sosialisasi dan penandatanganan kerja sama dibuka Ir Dodi Krispratmadi MEnvE selaku Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Dalam sambutannya, Dodi menegaskan agar proyek ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di kabupaten dan kota serta berkelanjutan sehingga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Menghadiri kegiatan tersebut, Eman didampingi Kepala Dinas PUPR Joice Cherry Lidya Taroreh ST MSi, perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Royke Posumah MEd serta Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP MSi. (erl)