Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Penyertaan Modal PDAM Dibahas Lebih Lanjut
TOMOHON (wartasulut) – Seluruh fraksi di DPRD Tomohon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Senin (5/3/2018).
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar mengharapkan kepada PDAM agar dapat mengatasi semua kendala yang menjadi penyebab sehingga belum maksimalnya pelayanan air bersih, agar harapan untuk kecukupan kebutuhan air bersih dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Kota Tomohon.
Sementara Fraksi PDIP meminta semua stakeholder bersinergi dalam rangka upaya pemenuhan air bersih di Kota Tomohon karena hingga saat ini area pelayanan air bersih di Kota Tomohon belum terjangkau semua.
Fraksi Partai Demikrat berharap Ranperda ini akan memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan langkah langkah konkrit dan strategis dalam hal penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra berharap, melalui penyertaan modal, PDAM Kota Tomohon dapat lebih maksimal dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Berbagai pertanyaan atau tanggapan dari seluruh fraksi akan kami tanggapi pada rapat paripurna nanti,” tukas Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut. (erl)