Eman dan Wenur Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
TOMOHON, (wartasulut) — Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dan Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/2/2018).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon.
‘’Diharapkan, ke depan Pemerintah Kota Tomohon mulai dapat menerapkan pengadaan elektronik, katalog elektronik, perencanaan elektronik penganggaran elektronik,’’ katanya.
Ditambahkannya, pencegahan korupsi adalah kegiatan yang berorientasi pada hasil jangka panjang dan dibangun dengan sistematis. Oleh karena itu penanaman nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran, disiplin dan rasa bertanggung jawab harus menjadi pegangan teguh semua pemangku kepentingan bahkan semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH secara jelas memaparkan tugas dan fungsi KPK sebagai suatu lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Basaria Panjaitan mengimbau agar para kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota serta para peserta yang hadir untuk kiranya dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang beintegritas.
‘’Bukan hanya menjadi tanggung jawab kita yang hadir di sini melainkan merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat berkaitan dengan terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,’’ tandasnya.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengingatkan agar para kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan oleh KPK dikarenakan Sulawesi Utara merupakan daerah yang akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah. Olly meminta agar para kepala daerahg di Sulut untuk menghindari perilaku korupsi. (erl)