Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Tomohon Bertekad Beri Pelayanan Prima dan Maksimal Kepada Masyarakat

Pemkot Tomohon Bertekad Beri Pelayanan Prima dan Maksimal Kepada Masyarakat

Wali Kota Tomohon Komitmen Pelayanan Cepat, Mudah, Terjangkau, Aman dan NyamanddTOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan bahwa Pemkot Tomohon telah bertekad memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat. Ini dibuktikan dengan dibangunnya wale Kabasaran yang merupakan pusat pelayanan seluruh masyarakat Kota Tomohon.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Eman usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Mal Pelayanan Publik di Ruang Serbaguna Lantai 1 Jalan Jenderal Sudirman Kav.69 Jakarta Selatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Rabu (7/2/2018).

Diketahui, Kota Tomohon masuk di 12 kabupaten dan kota di Indonesia yang menandatangani MoU tersebut dan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri PANRB H Asman Abnur SE MSi mengatakan, Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu.

Baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Kota Tomohon sendiri saat ini telah melaksanakan pengembangan Peizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran tahun 2017 lalu.

Sesuai program Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha, Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung bahkan pelayanan publik baik perizinan dan non perizinan instansi-instansi daerah dan vertikal sudah dapat dilayani di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran yang sudah memeniuhi standar pelayanan.

Melalui penandatanganan komitmen ini, Walikota Tomohon menyatakan kesiapannya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tomohon. Turut mendampingi wali kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Yusenimus Supit SIP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Nova S Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setdakot Ir Martine I Mamwsah MSi, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Albert J Tulus SH.

Kabupaten dan kota yang turut menandatangani MoU adalah Kota Padang, Kota Palembang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kota Tangerang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Belu dan Kabupaten Bantul. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required