ASN Diminta Komunikatif, Terkait Adanya Pemeriksaan BPK
TOMOHON, (wartasulut) — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkot Tomohon tahun 2017. Untuk itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Emasn SE Ak meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tomohon untuk komunikatif.
Hal itu dikatakan Eman saat menerima tim BPK di Kantor Wali Kota Tomohon Senin (5/2/2018). BPK sendiri akan berada di Kota Tomohon selama 43 hari ke depan hingga 20 Maret.
‘’Harus komunikatif dan memberikan apa yang diminta oleh pihak pemeriksa. Jangan menghalang-halangi atau menyembunyikan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan,’’ tegas wali kota didampingi Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi dan Kepala Badan Keuangan Drs Gerardus Mogi.
Kota Tomohon sendiri mengincar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan setelah empat tahun sebelumnmya berturut-turut meraih predikat WTP. (erl)