Warga Bisa Mengurus Paspor di Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut) — Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon atau dikenal dengan nama ‘Wale Kabasaran’ akan melayani pembuatan paspor.
Terkait hal tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Pondang Tambunan SH MH bersama Kepala lantor Imigrasi Manado Friece Sumolang SH MH mendatangi Wale Kabasaran, Rabu (24/1/2018).
Maksud kedatangan keduanya untuk mengecek kesiapan Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon dalam pengurusan pembuatan paspor.
Rombongan diterima Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh didampingi sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Tomohon.
Atas nama wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Sekretaris Kota mmeberikan apresiasi kepada pihak Kemenkum HAM Sulawesi Utara dan Imigrasi Manado yang telah datang mengecek kesiapan pembuatan paspor.
‘’Tentunya ini merupakan langkah maju lewat terobosan-terobosan dari Kota Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan,’’ ujar Lolowang. yang turut didampingi Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor SH, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Max Mentu SIP MAP, Asisten Umum Ir Corry Caroles. (erl)