Tomohon Bentuk KLA Bagi Gugus Tugas
TOMOHON (wartasulut) — Wakil Wali Kota Tomohon Syerly A Sompotan mengatakan, bahwa Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Kota layak anak sangat diperlukan karena jumlah anak yang 1/3 dari jumlah penduduk, merupakan amanah internasional dan nasional, serta anak merupakan investasi SDM yang merupakan tongkat estafet penerus masa depan bangsa,” kata SAS saat membawa materi pada kegiatan Pembentukan Kota Layak Anak (KLA) Bagi Gugus Tugas KLA Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Gedung Kantor Walikota Tomohon, Selasa (12/12/2017).
Dia juga menjelaskan, bahwa peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dilakukan dengan cara memberikan informasi melalui sosialisasi dan edukasi mengenai hak anak dan peraturan perundang-undangan tentang anak.
“Peran-peran yang lain yang tidak kalah penting adalah memberikan masukan dalam perumusan kebijakan yang terkait perlindungan anak, melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi pelanggaran terhadap anak, berperan aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak, serta melakukan pemantauan, pengawasan dan ikut bertanggung jawag terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” jelasnya.
“Kita semua selaku pemerintah dan orang tua berkewajiban memberikan ruang kepada anak untuk dapat berpartisipasi dan menyampaikan pendapat,” tukas SAS.
Selaku narasumber pada kegiatan ini Akademisi Ketua Pusat kajian Wanita dan Perlindungan Anak Fakultas Ilmu Sosial Unima DR. Ruth Umbase, M.Hum. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Jadis Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Tomohon dr. Olga Karinda, M.Kes dan jajaran pemkot Tomohon. (erl)