DPRD Tomohon Ajukan Ranperda Inisiatif
TOMOHON, (wartasulut) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon periode 2014-2019 kreatif dan inovatif. Pasalnya, baru periode ini sejak Kota Tomohon mekar dari Kabupaten Minahasa tahun 2003 lalu DPRD Tomohon bisa membuat Perda Inisiatif, Selasa (7/11/2017).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH, DPRD mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon.
‘’Ini merupakan Ranperda Inisiatif dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon,’’ ujar Moningka.
Rapat Paripurna dihadiri pihak eksekutif yang diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh serta para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (erl)