Eman: Penyampaian Informasi Harus Jelas dan Benar
TOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengatakan agar penyampaian informasi harus jelas dan benar. Dimana, rumus 5W+1H (What, Who, Where, When, Why + How) harus menjadi dasar dalam pemberian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Eman saat membuka Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam program pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan Informatika, bertempat di AAB Guest House, Senin (16/10/2017).
‘’Setiap perangkat daerah di Kota Tomohon dapat memberikan informasi kegiatan, program, ajakan ataupun himbauan melalui media komunikasi publik resmi pemerintah kota. Pemkot Tomohon mempunyai website: www.tomohon.go.id; Facebook: Info Tomohon; Instagram: Tomohonkota; Twitter: @tomohontangguh, yang kesemuanya itu dapat menjadi media bagi jajaran pemerintah kota Tomohon untuk melayani masyarakat,’’ ujar Eman.
Eman juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dengan bijak, berhikmat dan beretika.
‘’Jangan sebar berita bohong, jangan sebar kebencian ataupun hujat-menghujat di media sosial, melainkan jadikanlah media komunikasi sebagai wadah penyampaian informasi yang membangun, bangun diri, bangun kota dan bangun bangsa,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Hengkie J Supit SIP menjelaskan, maksud dan tujuan Bimtek ini yaitu untuk memberikan pendalaman tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ke jajaran Pemerintah Kota Tomohon, memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan akan melatih bagaimana menulis informasi atau berita dengan baik dan benar bagi seluruh peserta untuk peningkatan informasi atau berita Pemerintah Kota Tomohon.
‘’Bimtek nini dilaksanakan selama dua hari. Besok adalah tentang materi jurnalistik,’’ tukasnya. (erl)