DPRD Tomohon Kunker ke Kotamobagu dan Bolmong
TOMOHON (wartasulut) — Dalam rangka menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum), Komisi I DPRD Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kotamobagu dan Bolaang Mongondow, Senin (25/9/2017).
Kunker dipimpin Ketua Komisi Jimmy Wewengkang MBA didampingi Santi Runtu, Djemmy Sundah SE, james Kojongian ST serta Sekretariat DPRD dan instansi terkait yakni Satuan Pol PP.
Di Kotamobagu, rombongan diterima Asisten I didampingi Kasat Pol PP, Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan PPNS Kotamobagu.
Mereka menjelaskan tentang peran PPNS dalam penegakan Perda.
‘’Kami telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran Perda,’’ kata Asisten I Pemkot Kotamobagu.
Sementara di Bolaang Mongondow, Kunker yang sama yakni dalam rangka penyusunan Perda tentang Ketertiban Umum.
‘’dari kunjungan tersebut, kami memperoleh bahan untuk Penyusunan Perda nanti yang kemudian disesuaikan lagi dengan perangkat daerah dan kondisi daerah di Kota Tomohon,’’ tukas Ketua Komisi I DPRD Tomohon Jimmy Wewengkang MBA. (erl)