Eksekutif Tak Hadiri Rapat Paripurna RPJMD, Ketua DPRD Geram!!!
TOMOHON (wartasulut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir Miky Wenur berbicara dengan suara tegas saat memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016-2017.
Pasalnya, rapat paripurna yang sangat menentukan masa depan perjalanan Pemkot Tomohon tersebut tidak dihadiri pihak eksekutif.
Dimana, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan keduanya berada di luar daerah dan hanya diwakili Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Ir Harold Lolowang MSc.
“Memang, kami juga menghargai apabila ada tugas luar daerah. Pak wali kota berada di luar negeri sejak pekan lalu. Seharusnya, wakil wali kota hadir dalam rapat paripurna ini!. Harus tahu, mana hal yang urgent untuk diutamakan. Rapat ini menyangkut masa depan Kota Tomohon, harus diutamakan,” tegas Wenur.
Dia juga menambahkan, bahwa dalam pembahasan nanti tidak ada perwakilan dari setiap SKPD. “Kepada SKPD, jangan sampai ditemukan dalam pembahasan nanti hanya diwakilkan. Harus kepala SKPD yang menghadiri dan mengikuti pembahasan,” tukasnya. (erl)