Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Disdukcapil Tomohon Turun ke Kelurahan Lakukan Perekaman e-KTP

Disdukcapil Tomohon Turun ke Kelurahan Lakukan Perekaman e-KTP

TOMOHON (wartasulut)— Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) turun ke kelurahan-kelurahan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) yang merupakan impelemntasi program EMAS, Senin (21/8/2017).

Dimulai di Kelurahan Kakaskasen  Tiga Kecamatan Tomohon Utara. Pelayanan langsung di kelurahan dilakukan untuk mempermudah sekaligus pendekatan pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai upaya mencapai target nasional dan target daerah dalam kepemilikan dokumen kependudukan mulai perekaman e-KTP hingga  pencetakan e-KTP, Pemutahiran Kartu Keluarga, Percepatan Penerbitan Akta Lahir usia 0-18 tahun.

Wali Kota Tomohon Jimmy F  Eman SE Ak memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon.

“Kehormatan kita adalah melayani masyarakat. Untuk mewujudkan komitmen ini tentunya diperlukan langkah-langlah yang inovatif, kreatif dan juga responsif, salah satunya upaya layanan jemput bola yang dilakukan ini. Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan akan selesai sesuai waktu yang ditentukan serta mencapai target sesuai yang diharapkan,’’ ujar Eman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Royke Ambrosius Roeroe SP MAP mengatakan, semua dokumen kependudukan itu penting dimiliki penduduk untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah dan pihak swasta.

‘’Penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan dapat dipastikan akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam mendapatkan layanan dimaksud . Untuk itu kami harapkan warga dapat memanfaatkan kesempatan emas ini,’’ tukas Roeroe.

Lurah Kakaskasen Tiga Toar Sompotan menambahkan, animo masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP dan Penertiban Akta Kelahiran sangat besar. ‘’Dengan adanya program ini, masyarakat terbantukan,’’ tukas Sompotan. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required