Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Aset di Kota Tomohon Dicek Tim Dari Kejagung

Aset di Kota Tomohon Dicek Tim Dari Kejagung

TOMOHON (wartasulut)—Mendata sejumlah aset negara yang ada di Kota Tomohon, Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang beranggotakan Sherly Kalesaran SH, Imam Fauzi SH dan Abdul Haris SH mengunjungi Kota Tomohon.

Tim diterima oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon dan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini  Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Kamis (18/5/2017).

Dalam pertemuan tersebut wali kota didampingi Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP, Lurah Matani Satu dan Lurah Matani Dua.

Saat memaparkan maksud kunjungan, tim mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam rangka pendataan beberapa aset negara yang ada di Kota Tomohon.

Setelah pertemuan tim bersama Wali Kota Tomohon dan jajaran, melanjutkan peninjauan ke beberapa lokasi antara lain di Puncak Wawo, dilanjutkan dengan mengelilingi Kota Tomohon sampai ke Puncak Temboan sambil wali kota memperkenalkan potensi  wisata yang ada di Kota Tomohon.

‘’Kami siap membantu pihak Kejagung dalan melakukan pendataan, karena itu masuk di Wilayah Kota Tomohon. Yang pasti, untuk kepentingan negara kami sangat mendukung,’’ tukas Wali Kota Eman. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required