Pemkot Tomohon Ciptakan Tertib Administrasi pada Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos

Kamis, 16 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hiba dan Bansos

TOMOHON (wartasulut) – Pemkot Tomohon pada tahun anggaran 2017 ini, berkomitmen untuk menciptakan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD.

“Terdapat sejumlah kelemahan pada pengelolaan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos). untuk itu perlu ada penertiban dan tata cara pengelolaan dana Hibah dan Bansos. Dimana, perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi,” kata Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cata Pemberian  dana Hibah dan Bansos yang dilaksanakan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Kamis (16/3/2017).

Dia juga berharap, agar para penerima hibah untuk senantiasa dapat bekerjasama dan memahami serta mengikuti setiap proses tahapan sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah dengan persyaratan penerima hibah yaitu memiliki kepengurusan yang jelas, berkedudukan di wilayah administrasi Kota Tomohon, bersifat nirlaba, sukarela dan sosial.

“Pencairan dana hibah diberikan kepada masyarakat dan atau organisasi secara bertahap yang akan dituangkan dalam NPHF,” ungkapnya.

Ditambahkan Mogi, bahwa penerima hibah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada wali kota melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dengan tembusan SKPD terkait, dengan melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

”Ini dimaksudkan agar  nantinya tidak akan muncul kendala administrasi baik dari pemerintah maupun penerima bantuan,” tukas Mogi.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut para tokoh agama dan tokoh masyarakat, organisasi penerima dana hibah tahun 2017 serta jajaran Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru