Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Terkait Laporan dr Amiman, Kuasa Hukum: Ruang Mediasi Tetap Terbuka
Tim Kuasa Hukum dr Ramon Amiman

Terkait Laporan dr Amiman, Kuasa Hukum: Ruang Mediasi Tetap Terbuka

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Tim kuasa hukum dr Ramon Amiman yang terdiri dari Rilly Lihu SH MH, Imelda Djurian SH, Jerry Carlos SH dan Jantje Rumegang SH melaksanakan konferensi pers di D’Anna Cafe, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat (25/3/2022).

Dikatakan, Rilly Lihu SH MH bahwa benar kliennya dalam hal ini dr Ramon Amiman telah membuat laporan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), dengan terlapor adalah HA alias Hein.

“Yang dilaporkan itu terkait pernyataan dari terlapor dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Kantor Sinode GMIM beberapa waktu lalu. Dimana, dalam pernyataan tersebut, klien kami merasa dirugikan dan merusak nama baiknya,” kata Lihu.

Dia juga menjelaskan, untuk pernyataan yang dinilai telah merusak nama baik dr Amiman yaitu melaksanakan pembangunan di Rumah Sakit (RS) dan menghabiskan anggaran besar sekira Rp5 miliar dan yang dibangun hanya bagian luarnya, telah melakukan beberapa pemanggilan serta telah diperintahkan untuk menaikkan gaji karyawan tapi tidak dilakukan.

“Berdasarkan pernyataan-pernyataan terlapor tersebut, sehingga klien kami memilih untuk menempuh jalur hukum. Dikarenakan, pernyataan yang disampaikan terlapir tersebut, tidak benar menurut klien kami,” jelas Lihu didampingi kuasa hukum lainnya.

Ditambahkannya, bahwa terkait laporan yang dibuat klien kami, tergantung dari pihak penyidik di Polda Sulut, pasal apa yang akan digunakan nantinya.

“Yang pasti klien kami tetap membuka ruang untuk mediasi. Untuk saat ini klien kami selaku pelapor sudah diperiksa penyidik,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required