Tular: DPRD Tidak Hadiri Musrenbang, Bakal Pengaruhi Pembangunan Kota Tomohon Kedepan 

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON — Ketidakhadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dilaksanakan serentak di 5 kecamatan, Selasa (25/2/2020), kemarin, terus menjadi polemik. Dimana, menurut Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAK) Kota Tomohon, Danny Tular bahwa ketidakhadiran DPRD dalam Musrenbang tersebut merupakan kesalahan besar.

“Musrenbang ini, salah satu titik ukur bagaimana perkembangan Kota Tomohon kedepan. Kan, dalam kegiatan tersebut banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan. Harusnya DPRD itu hadir. Ini jadi tanggungjawab dari pelaksana kegiatan dalam hal ini Badan Perencanaan, Penitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon,” kata Tular.

Dijelaskannya, bahwa Bapelitbangda selaku pelaksana kegiatan, harus berkoordinasi dengan stakeholder, salah satu unsur terpenting adalah DPRD. Karena DPRD merupakan lembaga penentu dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau tidak mengetahui hal-hal apa yang paling penting untuk dilakukan dalam menentukan perkembangan kedepan, itu akan menjadi permasalahan nantinya.

“Apa susahnya kalau koordinasinya berjalan baik. Menunda 1 atau 2 hari pelaksanaan kegiatan tidak ada ruginya, agar kegiatan tersebut benar-benar tepat sasaran, kan itu lebih baik,” ungkap Tular.

Terkait tidak hadirnya DPRD dalam Musrenbang tersebut, menurut Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE bahwa ini kesalahan dari Kepala Bapelitbang Kota Tomohon. Dimana, jadwal pelaksanaan kegiatan tidak jelas.

“Ini salah informasi dari Bapelitbangda. Awalnya, informasi langsung dari Kepala Bapelitbangda, Drs Daniel Pontonuwu pelaksanan Musrenbang pada minggu kedua bulan Februari ini. Tapi, ternyata ditunda dan tidak ada pemberitahuan. Sehingga, pelaksanaanya bertabrakan dengan jadwal kegiatan dari DPRD. Itu yang menyebabkan para anggota DPRD tidak bisa hadir,” kata Sundah.

Sedangkan, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Drs Daniel Pontonuwu mengungkapkan, bahwa untuk undangan telah disampaikan oleh Kepala Kecamatan (Camat).

“Pemberitahuan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu,” tukas Pontonuwu. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru